Home » » Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan ideologi yang lain. Artinya ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologo yang berbeda yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini dan disebabkan karena ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi:

1. Nilai Dasar
Nilai dasar adalah nilai yang ada dalam ideologi Pancasila yang merupakan representasi dari nilai atau norma dalam masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Nilai dasar merupakan nilai yang tidak bisa berubah-ubah sepanjang bangsa Indonesia berpedoman pada nilai tersebut. Contoh nilai dasar adalah sila-sila Pancasila yang ada dalam alinea IV, UUD 1945.
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang merupakan pendukung utama dari nilai dasar (Pancasila). Nilai ini dapat mengikuti setiap perkembangan zaman, baik dalam negri maupun luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dapat berubah sesuai perkembangan zaman. 
3. Nilai Praktis
Nilai ini adalah nilai yang harus ada dalama praktik penyelenggaraan negara. Sifat nilai ini adalah abstrak. Artinya berupa semangat para penyelenggara negara dari pusat hingga ke tingkat yang terbawah dalam struktur sistem pemerintahan negara Indonesia. Semangat yang dimaksud adalah semangat para penyelenggara negara untuk membangun sila-sila dalam Pancasila secara konsekuen dan istiqomah. Contoh, memberi teladan untuk tidak KKN, dan lain-lain.