Home » » Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah Lahirnya Pancasila

Burung GarudaBurung Garuda
Pancasila diyakini sebagai produk kebudayaan bangsa indonesia yang telah menjadi sistem nilai selama berabad-abad lamanya. Pancasila bukanlah sublimasi atau penarikan ke atas (hogere optreking) dan declaration of independent (Amerika Serikat), manifesto komunis, atau faham yang lain yang ada di dunia. Pancasila tidak bersumber dari berbagai faham tersebut, meskipun diakui, bahwa terbentuknya dasar negara pancasila memang menghadapi pengaruh bermacam- macam ideologi pada masa itu.


Istilah “Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam buku “Sutasoma” karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke- 14). Dalam buku itu istilah Pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma) dan berisi lima larangan untuk: 1. Melakukan kekerasab, 2. Mencuri, 3. Berjiwa dengki, 4. Berbohong, 5. Mabuk akibat minuman keras. Selanjutnya istilah “sila” itu sendiri dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak; dan moral.
Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang badan Penyelidikan Usasha-usah Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Menurut beliau istilah Pancasila tersebut diperoleh dari para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa. Rumusan Pancasila yang dikemukakan tersebut terdiri atas: 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasional atau kemanusiaan, 3. Mufakat atau demokrasi, 4. Kesejahteraan sosial, dan 5. Ketuhanan yang berkemanusiaan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, tokoh-tokoh BPUPKI yang diberi nama badan Panitia Sembilan mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usul-usul mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang BPUPKI.
Dalam pembahasan tersebut, disusunlah sebuah piagam yang di beri nama Piagam Jakarta, yang didalamnya terdapat rumusan sistematika Pancasila sebagai berikut: 1. Ketuhan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yag dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Panitia sembilan tersebut adalah 1. Ir. Soekarno, 2. Drs Moh. Hatta, 3. Mr. A.A Maramis, 4. Abikoesno Tjokrosoejoso, 5. Abdoel Kahar Muzakar, 6. Haji Agus Salim, 7. Mr. Ahmad Soebardjo, 8. K.H. Wachid Hasjim, dan 9 Mr. Muh Yamin.
Jadi dapat disimpulakan bahwa (1) Secara historis, Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, (2) Secara yuridis, pancasila lahir tanggal 18 Agustus 1945.