Home » » Hubungan Negara dengan Warga negara

Hubungan Negara dengan Warga negara

Bangga Menjadi Warga Indonesia
Indonesia
INDONESIA
Negara sebagai lembaga dan warga negara sebagai penghuni lembaga harus mempunyai hubungan yang baik. Negara berkewajiban melindungi kepentingan keseluruhan rakyat tanpa kecuali. Dalam UUD 45, kewajiban negara terhadap warga negara adalah meliputi pemberian jaminan dalam menjalankan agama, memberikan pendidikan, memajukan kebudayaan nasional, kesejahteraan nasional, memelihara fakir miskin dan anak terlantar, serta menyelenggarakan pertahanan negara. Kewajiban negara di atas tidak akan mampu memenuhi sepenuhnya kebutuhan warga negara. Oleh karena itu, warga negara juga harus memberikan kontribusi pemikiran dan ide secara hakiki, warga negara itulah yang paling memahami dan mengetahui apa yang di butuhkan. Sebagaimana ucapan mantan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy yaitu “ jangan tanyakan apa yang bisa negara berikan kepadamu, tetapi tanyakan apa yang bisa kau berikan kepada negaramu.”