Home » » Sifat Organisasi Negara

Sifat Organisasi Negara

Negara Indonesia
INDONESIA

Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya, yakni: 
1. Sifat Memaksa

Setiap negara dapat memaksakan kehendak dan kekuasaannya baik melalui jalur hukum maupun jalur kekuasan atau kekerasan.
2. Sifat Monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tanpa ada saingan. 
 3. Sifat Totalitas
Semua hal tanpa kecuali mencakup kewenangan negara, misalnya semua orang harus membayar pajak, semua orang wajib membela negara, semua orang sama di hapadan hukum, dan sebagainya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensi. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang serta dalam menyelenggarakan daya cipta atau kreativitasnya dengan bebas, bahkan negara melakukan pembinaan.