Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau
patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas
suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti
kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu
yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Sesuatu
yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional
biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1.
Identitas nasional menggambarkan pola perilaku
yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini
menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat
kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional
yang bersumber dari adat-istiadat dan tata
kelakuan.
2.
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa
dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang
negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila,
bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.
Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk
mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan perlatan manusia. Identitas yang
berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat
beribadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian
adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut,
dan lain-lain)
4.
Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas
yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak seperti budaya
unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti indonesia dikenal dengan bulu
tangkis.
Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas
nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku),
tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang
majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk
identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada
segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia
berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan
bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
1.
Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang
khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku
bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku
mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam
suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai
tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
2.
Kebudayaan
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat. Kebudayaan sebagai
parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang
dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus
merupakan milik bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapt
dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal dimiliki bersama ini harus
menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri di
antara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3.
Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang
bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu
keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam
masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan
suatu perkataan mampu melambangkan arti apapun, sekalipun hal atau barang yang
dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ. Di Indonesia terdapat
beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun
bahasa Melayu dahulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang
mendiami kepulauan di nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara
suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi
perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh
berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa
Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut bahasa
Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Setelah kemerdekaan,bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa
nasional
4.
Kondisi Geografis
Kondisi geografis merupakan identitas yang
bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukan tentang lokasi
negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu
menjadi jelas batas-batas wilayahnya diatas bumi. Letak geografis tersebut
menentukan corak dan tata susunan ke dalam dab akan dapat diketahui pula
situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan
geografis wilyah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh
sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.