Parameter Identitas Nasional

Parameter Identitas Nasional


Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
                Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1.       Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata  kelakuan.
2.       Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.       Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan perlatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat beribadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain)
4.       Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
1.       Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
2.       Kebudayaan
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapt dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri di antara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3.       Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apapun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dahulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan di nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan,bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional  
4.       Kondisi Geografis  
Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya diatas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dab akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilyah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.